Ilmu Lingkungan

Lingkungan dan Ekosistem

lingkungan dan ekosistemKehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lingkungan menurut Darsono (1995) yaitu semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. Pengertian lain dari lingkungan yaitu suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks. Selain itu, lingkungan merupakan segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.

Lingkungan dapat dibedakan menjadi lingkungan biotik (makhluk hidup) dan abiotik (benda mati). Sebagai contoh: apabila kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak/ibu guru serta karyawan, semua orang yang ada di sekolah, berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah, serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

Lingkungan juga erat kaitannya dengan ekosistem, dimana ekosistem merupakan suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi. Ekosistem merupakan penggabungan dari setiap unit biosistem yang melibatkan interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme. Matahari sebagai sumber dari semua energi yang ada. Dalam ekosistem, organisme dalam komunitas berkembang bersama-sama dengan lingkungan fisik sebagai suatu sistem. Organisme akan beradaptasi dengan lingkungan fisik, sebaliknya organisme juga memengaruhi lingkungan fisik untuk keperluan hidup. Pengertian ini didasarkan pada Hipotesis Gaia, yaitu: “organisme, khususnya mikroorganisme, bersama-sama dengan lingkungan fisik menghasilkan suatu sistem kontrol yang menjaga keadaan di bumi cocok untuk kehidupan”.Hal ini mengarah pada kenyataan bahwa kandungan kimia atmosfer dan bumi sangat terkendali dan sangat berbeda dengan planet lain dalam tata surya.

Kehadiran, kelimpahan dan penyebaran suatu spesies dalam ekosistem ditentukan oleh tingkat ketersediaan sumber daya serta kondisi faktor kimiawi dan fisis yang harus berada dalam kisaran yang dapat ditoleransi oleh spesies tersebut, inilah yang disebut dengan hukum toleransi. Misalnya: Panda memiliki toleransi yang luas terhadap suhu, namun memiliki toleransi yang sempit terhadap makanannya, yaitu bambu. Dengan demikian, panda dapat hidup di ekosistem dengan kondisi apapun asalkan dalam ekosistem tersebut terdapat bambu sebagai sumber makanannya. Berbeda dengan makhluk hidup yang lain, manusia dapat memperlebar kisaran toleransinya karena kemampuannya untuk berpikir, mengembangkan teknologi dan memanipulasi alam.

Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan merupakan cabang dari ilmu biologi.

Negara Indonesia telah memiliki undang-undang (UU) yang berhubungan dengan lingkungan yaitu UU no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara kelembagaan, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup di Indonesia yaitu Kementerian Lingkungan Hidup (dulu disebut juga dengan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup di daerah atau provinsi yaitu BAPEDAL (Badan Pengendalian Lingkungan). Sedangkan di Amerika Serikat instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup yaitu EPA (Environmental Protection Agency).

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker