SVLK
-
Daftar Produk Wajib Dokumen V-legal 2015
Dibawah ini merupakan daftar produk yang wajib melengkapi Dokumen V-legal mulai 2015 sesuai dengan Permendag 81/M-DAG/PER/12/2013 pasal 15 ayat b…
Read More » -
Dokumen V-legal Produk Furniture di Undur Sampai 2015
Kita mengetahui bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-II/2009 jo Permenhut Nomor P.68/Menhut-II/2011 jo Permenhut Nomor P.45/Menhut-II/2012 jo Permenhut…
Read More » -
1 Januari 2015 industri kehutanan wajib menggunakan dokumen V-legal
1 Januari 2015 eksportir industri kehutanan Indonesia sudah mulai wajib menggunakan dokumen V-legal. Setiap ekspor produk berbahan baku kayu harus…
Read More » -
Daftar Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Lestari (PHPL) dan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) 2014
Daftar Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Lestari (PHPL) dan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) – Pertama kali penetapan Lembaga Penilai Pengelolaan…
Read More » -
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Voluntary Partnership Agreement (VPA)
1.Apakah SVLK? Melalui pembahasan multi-pihak sejak tahun 2003, akhirnya pada bulan Juni 2009 Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan…
Read More » -
Logo V-Legal telah dipatenkan
Akhirnya yang ditunggu telah selesai juga. Sekarang tanda V-legal telah mendapatkan hak paten dari Menkumham. Tanda V-Legal merupakan tanda kesesuaian…
Read More » -
KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN (Permendag 64 Tahun 2012) NEW..!!
Permendag 20 tahun 2008 telah direvisi menjadi permendag 64 tahun 2012. Dalam permendag 64 menambahkan ETPIK non produsen yaitu perusahaan…
Read More »