Budidaya Hutan

Sistem Silvikultur Pada Hutan Produksi

hutan

Negara Indonesia yang terletak di daerah tropika mempunyai kekayaan alam yang berlimpah ruah dan beraneka ragam. Salah satu kekayaan alam Indonesia ini adalah mempunyai berbagai ekosistem hutan yang tersebar dari tepi laut sampai dengan di puncak gunung beserta jenis-jenis kegiatan kehutanannya. Hutan tropika basah di Indonesia terdiri atas berbagai tipe hutan yaitu hutan dataran rendah, hutan pegunungan, hutan bakau, hutan rawa, hutan kerangas dan hutan pantai. Masing-masing hutan tersebut mempunyai susunan jenis dan struktur yang berbeda. Demikian pula tanah-tanah tempat tumbuhnya serta ketinggian dari permukaan laut. Oleh karena itu sistem silvikultur yang diterapkan pada masing-masing tipe hutan tersebut tidak perlu dan tidak dapat seragam, jadi harus disesuaikan menurut kondisi tipe hutannya. Pemilihan sistem silvikultur harus sesuai dengan keadaan hutan, baik komposisi maupun struktur hutannya serta kondisi ekologisnya. Pemerintah sudah mengeluarkan serangkaian peraturan yang ditujukan untuk menjamin kelestarian hutan sesuai dengan fungsinya. Sistem silvikultur dalam areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan produksi ada 4 jenis sistem silvikultur pada hutan produksi yang ada di Indonesia yaitu:

1. Sistem silvikultur Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI)

Sistem silvikultur Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI) adalah suatu sistem silvikultur meliputi cara penebangan dan permudaan hutan. Sistem ini merupakan suatu perpaduan antara sistem-sistem tebang dengan batas minimum diameter dari Indonesia, tebang pilih Filipina (selective logging), penyempurnaan hutan dengan tanaman pengayaan (enrichment), dan pembinaan permudaan dengan pembebasan tumbuhan pengganggu. Pertimbangan yang digunakan dalam sistem silvikultur TPTI adalah:

  • Azas kelestarian hutan (tidak terjadi penurunan produksi pada siklus tebang berikutnya, penyelamatan tanah dan air dan perlindungan alam)
  • Teknik silvikultur (kesesuaian dengan kondisi ekologi, tipe hutan dan sifat-sifat tumbuhan); dan
  • Memungkinkan pengusahaan hutan mendapatkan keuntungan serta memungkinkan adanya pengawasan yang efektif dan efisien.

Dasar-dasar yang dipakai dalam TPTI adalah:

  • Batas diameter minimum tebangan
  • Rotasi tebang
  • Adanya pohon inti (pohon yang akan membentuk tegakan utama pada rotasi  tebang berikutnya)
  • Adanya penanaman pengayaan
  • Pencegahan erosi dan pengamanan hutan

2. Sistem Silvikultur Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ)

Menurut Keputusan Mentri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 309/kpts-II/1999 tentang Sistem Silvikultur dan Daur Tanam Pokok dalam Pengelolaan Hutan Produksi, Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ) adalah sistem silvikultur yang meliputi cara tebang pilih dengan batas diameter minimal 40 cm diikuti permudaan buatan dalam jalur. Pengertian lain dari sistem silvikultur TPTJ adalah sistem silvikultur hutan alam yang mengharuskan adanya penanaman pengayaan pada areal bekas tebangan secara jalur sesuai dengan aturan yang ditetapkan yaitu 25 meter antar jalur dan 5 meter dalam jalur tanam, tanpa memperhatikan cukup tidaknya anakan alam yang tersedia pada tegakan tinggal. Ruang antar jalur bertujuan untuk
memperkaya keanekaragaman hayati. Kelebihan sistem TPTJ dibandingkan TPTI yaitu pada TPTJ kelestarian produksi akan terjamin karena mekanisme kontrol dapat
dilakukan dengan optimal.

3. Sistem Silvikultur Tebang Rumpang (TR)

Rumpang adalah bentuk ruang terbuka hasil dari penebangan kelompok vegetasi berbentuk melingkar dengan ukuran 1 – 2 kali tinggi pohon tepinya. Pemanenan tebang rumpang adalah tebangan berdasarkan kelompok pohon di dalam bentuk rumpang. Tujuan Tebang Rumpang (TR) adalah meningkatkan produktivitas hutan alam tegakan tidak seumur melalui tebang kelompok dan memanfaatkan ruang tumbuh dalam rumpang untuk meningkatkan riap dalam rangka memperoleh panenan yang lestari. Prinsip-prinsip sistem silvikultur Tebang Rumpang (TR) yaitu:

  • Sistem silvikultur untuk tegakan tidak seumur
  •  Teknik pemanenan dengan tebang kelompok (rumpang) secara teratur dan tersusun dalam satu jaringan jalan sarad (yang menuju ke satu TPn)
  • Unit manajemen terkecil adalah TPn
  • Rumpang sebagai unit perlakuan silvikultur
  • Mempertahankan keanekaragaman hayati
  • Menciptakan ruang tumbuh optimal bagi permudaan

4. Sistem Silvikultur Tebang Habis Permudaan Buatan (THPB)

Sistem silvikultur Tebang Habis Permudaan Buatan (THPB) adalah suatu sistem silvikultur yang meliputi cara penebangan dan cara pembuatannya kembali yaitu dengan cara menebang habis semua pohon yang terdapat dalam tegakan hutan sedangkan permudaannya dilakukan dengan mengadakan penanaman kembali areal bekas tebangan habis tersebut, dengan tujuan untuk memperoleh tegakan hutan baru yang seumur dan bernilai tinggi (memperoleh hasil maksimal), sesuai dengan tujuan perusahaan (umumnya untuk keperluan industri).

 

 

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker