Budidaya Hutan

Jenis-Jenis Agroforestri

Agroforestri atau yang dikenal juga dengan wanatani yang arti sederhananya yaitu menanam pohon di lahan pertanian. Agroforestri merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan hutan dengan tujuan untuk mengurangi kegiatan perusakan atau perambahan hutan sekaligus meningkatkan penghasilan petani secara berkelanjutan. Menurut De Foresta dan Michon (1997), agroforestri dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu sistem agroforestri sederhana dan sistem agroforestri kompleks.

1. Sistem agroforestri sederhana

Sistem agroforestri sederhana adalah suatu sistem pertanian yang merupakan perpaduan satu jenis tanaman tahunan (pepohonan) yang ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan dapat ditanam sebagai pagar mengelilingi petak lahan tanaman pangan secara acak dalam petak lahan atau dengan pola lain, misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk lorong atau pagar.

Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam serta dapat menanam pepohonan yang bernilai ekonomi tinggi seperti kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, belinjo, petai, jati dan mahoni atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra. Jenis tanaman semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, palawija, kacang-kacangan, ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya seperti pisang, kopi, coklat. Sebagai contoh, budidaya pagar (alley cropping) lamtoro dengan padi atau jagung, pohon kelapa ditanam pada pematang mengelilingi sawah dsb.

Sistem agroforestri sederhana dalam perkembangannya juga merupakan campuran dari beberapa jenis pepohonan tanpa adanya tanaman semusim. Sebagai contoh, kebun kopi biasanya disisipi dengan tanaman dadap (Erythrina) atau kelorwono disebut juga gamal (Gliricidia) sebagai tanaman naungan dan penyubur tanah. Contoh tumpangsari lain yang umum dijumpai di daerah Ngantang, Malang yaitu menanam kopi pada hutan pinus.

Tumpangsari merupakan bentuk agroforestri sederhana yang paling banyak ditemukan di Pulau Jawa. Sistem ini dalam versi Indonesia dikenal dengan “taungya” yang diwajibkan di areal hutan jati di Jawa dan dikembangkan dalam rangka program perhutanan sosial dari Perum Perhutani. Petani diijinkan untuk menanam tanaman semusim di antara pohon-pohon jati muda di lahan tersebut. Hasil tanaman semusim diambil oleh petani, namun petani tidak diperbolehkan menebang atau merusak pohon jati dan semua pohon tetap menjadi milik Perum Perhutani. Bila pohon telah menjadi dewasa, tidak ada lagi pemaduan dengan tanaman semusim karena adanya masalah naungan dari pohon. Jenis pohon yang ditanam khusus untuk menghasilkan kayu bahan bangunan (timber), sehingga akhirnya terjadi perubahan pola tanam dari sistem tumpangsari menjadi perkebunan jati monokultur. Sistem sederhana tersebut sering menjadi penciri umum pada pertanian komersial.

Bentuk agroforestri sederhana dapat dijumpai pada sistem pertanian tradisional pada daerah dengan kepadatan penduduk yang rendah maupun di daerah yang berpenduduk padat. Pada daerah dengan kepadatan penduduknya rendah, bentuk agroforestri sederhana timbul sebagai salah satu upaya petani dalam mengintensifkan penggunaan lahan karena adanya kendala alam misalnya tanah rawa. Sebagai contoh, kelapa ditanam secara tumpangsari dengan padi sawah di tanah rawa di pantai Sumatera. Contoh bentuk agroforestri sederhana pada daerah yang berpenduduk padat diantaranya: pohon-pohon randu ditanam pada pematang-pematang sawah di daerah Pandaan (Pasuruan, Jawa Timur), kelapa atau siwalan dengan tembakau di Sumenep, Madura.

agroforestri sederhana

Gambar 1 Sistem agroforestri sederhana

2. Sistem agroforestri kompleks

Sistem agroforestri kompleks adalah suatu sistem pertanian menetap yang melibatkan banyak jenis pepohonan (berbasis pohon) baik sengaja ditanam maupun yang tumbuh secara alami pada sebidang lahan dan dikelola petani mengikuti pola tanam dan ekosistem yang menyerupai hutan. Sistem ini, selain terdapat beraneka jenis pohon, juga tanaman perdu, tanaman memanjat (liana), tanaman musiman dan rerumputan dalam jumlah banyak. Penciri utama dari sistem agroforestri kompleks ini yaitu kenampakan fisik dan dinamika di dalamnya yang mirip dengan ekosistem hutan alam baik hutan primer maupun hutan sekunder, oleh karena itu sistem ini dapat pula disebut sebagai agroforest.

Sistem agroforestri kompleks dibedakan menjadi dua berdasarkan jaraknya terhadap tempat tinggal yaitu: (a) kebun atau pekarangan berbasis pohon (home garden) yang letaknya di sekitar tempat tinggal; dan (b) agroforest yang biasanya disebut hutan yang letaknya jauh dari tempat tinggal. Sebagai Contoh, hutan damar di daerah Krui, Lampung Barat atau hutan karet di Jambi.

a. Pekarangan atau kebun

Pekarangan atau kebun biasanya terletak di sekitar tempat tinggal dan luasnya hanya sekitar 0,1-0,3 ha sehingga sistem ini lebih mudah dibedakan dengan hutan. Sebagai contoh yaitu kebun talun, karang kitri dsb.

Pekarangan atau kebun merupakan sistem bercocok-tanam berbasis pohon yang paling terkenal di Indonesia selama berabad-abad. Kebun yang umum dijumpai di Jawa Barat adalah sistem pekarangan yang diawali dengan penebangan dan pembakaran hutan atau semak belukar yang kemudian ditanami dengan tanaman semusim selama beberapa tahun (fase kebun). Pada fase kedua, pohon buah-buahan (durian, rambutan, pepaya, pisang) ditanam secara tumpangsari dengan tanaman semusim (fase kebun campuran). Pada fase ketiga, beberapa tanaman asal hutan yang bermanfaat dibiarkan tumbuh sehingga terbentuk pola kombinasi tanaman asli setempat misalnya bambu, pepohonan penghasil kayu lainnya dengan pohon buah-buahan (fase talun). Pada fase ini tanaman semusim yang tumbuh di bawahnya amat terbatas karena banyaknya naungan. Fase perpaduan berbagai jenis pohon ini sering disebut dengan fase talun. Dengan demikian pembentukan talun memiliki tiga fase yaitu kebun, kebun campuran dan talun (Gambar 2).

kebun dan talunGambar 2 Perkembangan sistem kebun talun

b. Agroforest

Agroforest merupakan hutan masif yang merupakan mosaic (gabungan) dari beberapa kebun berukuran 1-2 ha milik perorangan atau berkelompok, letaknya jauh dari tempat tinggal bahkan terletak pada perbatasan desa, dan biasanya tidak dikelola secara intensif. Contoh agroforest karet, agroforest damar dsb.

Agroforest biasanya dibentuk pada lahan bekas hutan alam atau semak belukar yang diawali dengan penebangan dan pembakaran semua tumbuhan. Pembukaan lahan biasanya dilakukan pada musim kemarau. Lahan ditanami padi gogo pada awal musim penghujan yang disisipi tanaman semusim lainnya seperti jagung dan cabe untuk satu sampai dua kali panen. Setelah dua kali panen tanaman semusim, intensifikasi penggunaan lahan ditingkatkan dengan menanam pepohonan misalnya karet, damar atau tanaman keras lainnya. Periode awal ini, terdapat perpaduan sementara antara tanaman semusim dengan pepohonan.

Saat pohon sudah dewasa, petani masih bebas memadukan bermacam- macam tanaman tahunan lain yang bermanfaat dari segi ekonomi dan budaya, misalnya penyisipan pohon durian atau duku. Tanaman semusim sudah tidak ada lagi. Tumbuhan asli asal hutan yang bermanfaat bagi petani tetap dibiarkan kembali tumbuh secara alami, dan dipelihara di antara tanaman utama, misalnya pulai, kayu laban, kemenyan dan sebagainya. Pemaduan terus berlangsung pada keseluruhan masa keberadaan agroforest. Tebang pilih akan dilakukan bila tanaman pokok mulai terganggu atau bila pohon terlalu tua sehingga tidak produktif lagi.

Sumber:

De Foresta, Kusworo HA, Michon G, Djatmiko WA. 2000. Ketika kebun berupa hutan-Agroforest khas Indonesia-sebuah sumbangan masyarakat. Bogor: ICRAF.

Hairiah K, Sardjono MA, Sabarnurdin S. 2003. Pengantar Agroforestri. Bogor: ICRAF.

Hairiah K, Widianto, Sunaryo. 2003. Sistem Agroforestri di Indonesia. Bogor: ICRAF.

 

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker