Konservasi Sumberdaya Hutan

Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

 

konservasi sumber daya alam hayatiKeberadaan keanekaragaman hayati ini tidak akan selalu tetap keadaannya, baik jumlah serta jenisnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor, seperti perburuan, kerusakan ekosistem, serta pemanfaatan yang berlebihan. Pemanfaatan keanekaragaman hayati untuk berbagai keperluan secara berlebihan ini ditandai dengan semakin langkanya beberapa jenis flora dan fauna. Hal ini disebabkan rusaknya habitat dan ekosistem yang ditempati flora dan fauna tersebut. Ketidakseimbangan tersebut apabila dibiarkan, dapat mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan kekayaan hayati di Indonesia ini harus dicegah dengan cara melakukan konservasi dumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Menurut UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem berasaskan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Tujuannya adalah mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan keseimbangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan.

Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem menjadi tanggung jawab pemerintah serta masyarakat. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan yang merupakan satu proses alami berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk, pelestarian keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Keanekaragaman hayati dalam lingkungan perlu dilestarikan untuk mempertahankan beberapa nilai yang terkandung di dalamnya, antaralain sebagai berikut:

  1. Nilai ilmiah, artinya pelestarian keanekaragaman hayati dapatdigunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini dapat dilakukan penelitian yang memungkinkan ditemukannya sesuatuyang sangat berguna bagi kehidupan manusia.
  2. Nilai ekonomi, Semua kebutuhan manusia diperoleh dari lingkungannya. Oleh karena itu, menjaga kelestarian berarti menjaminketersediaan kebutuhan manusia secara berkesinambungan.
  3. Nilai mental spiritual, Alam yang serasi dan seimbang adalah alam yang indah dambaan setiap manusia. Kekaguman terhadap alam dapat meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Nilai keindahan dan keselarasan, Alam yang mengandung komponen-komponen ekosistem secara seimbang akan menjaminkeselarasan proses yang terjadi di dalamnya


Sumber:
Departemen Kehutanan RI. 1990.  UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jakarta: Dephut RI.

Firmansyah R, Mawardi A, Riandi MU. 2009. Mudah dan Aktif Belajar Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Kistinnah I, Lestari ES. 2009. Biologi Makhluk Hidup dan Lingkungan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Sulistyorini A. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker