Kayu Lapis Struktural
Kayu lapis struktural adalah produk planel dari lembaran-lembaran vinir yang direkatkan sehingga arah serat dari beberapa vinir kayu tegak lurus dan yang lainnya sejajar pada sumbu panjang panel. Pada sebagaian besar jenis kayu lapis, orientasi seratnya dari setiap lembar diterapkan sejajar satu sama lain; orientasi serat vinir berdekatan terletak di sudut kanan. Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan dari satu permukaan panel dengan yang lainnya, maka jumlah lembaran vinir yang tidak merata (ganjil) sering digunakan. Ada juga beberapa kayu lapis yang dibuat dengan jumlah lembaran vinir yang genap seperti empat atau enam lapis dengan dua vinir diterapkan sejajar untuk membentuk inti pusat yang tebal. Tipe kontruksi ini menghasilkan panel dengan stabilitas dimensi yang sangat baik di sepanjang dan di seluruh sumbu panjang panel. Panel memiliki sifat kekuatan lentur yang signifikan di sepanjang dua sumbu utama, hal ini menguntungkan dalam aplikasi bahan pelapis. Kayu lapis struktural yang tahan air telah tersedia sekitar tahun 1940. Berbagai tipe kontruksi kayu lapis dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1 Berbagai tipe kontruksi kayu lapis
Spesies pinus kuning selatan (southern yellow pine) atau di dalam perdagangan disebut juga pinus selatan dan Douglas fir adalah dua kelompok spesies utama yang digunakan untuk pembuatan kayu lapis struktural di Amerika Serikat. Selain itu, kayu lunak besar lainnya termasuk true firs, hemlock barat, dan pinus barat (western pines) juga dapat digunakan untuk pembuatan kayu lapis struktural. Beberapa kayu keras seperti poplar kuning (yellow poplar) dan sweet gum juga dapat digunakan. Sedangkan di Indonesia, contoh kayu yang dapat digunakan sebagai bahan baku kayu lapis antara lain: meranti, kamper, mersawa, mengkulang, gerunggang, mahoni, agathis, trembesi, sengon, mindi dan sebagainya. Diameter log yang digunakan untuk bahan baku kayu lapis yaitu di atas 30 cm, tetapi saat ini mesin-mesin yang lebih modern dapat mengolah log dengan diameter yang lebih kecil.
Sifat dan kerja kayu lapis dipengaruhi beberapa faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi sifat dan kinerja kayu lapis berasal dari komposisi kayu lapis itu sendiri antara lain: ketebalan lapisan, jumlah lapisan, jenis vinir dalam satu panel, orientasi lapisan, kualitas kelas vinir dan jenis perekat. Kombinasi dari komposisi tersebut memungkinkan produsen untuk menyesuaikan produk sesuai tujuan penggunaannya.
Menurut SNI tahun 1999, kayu lapis struktural diklasifikasikan menjadi dua kategori yaitu kategori 1 dan 2. Berdasarkan kekuatan ikatan perekatnya kayu lapis diklasifikasikan menjadi dua tipe yaitu: (a) Tipe eksterior I, yaitu kayu lapis struktural yang dalam penggunaannya tahan terhadap cuaca dalam waktu relatif lama; (b) Tipe Eksterior II, yaitu kayu lapis struktural yang dalam penggunaannya tahan terhadap cuaca dalam waktu relatif pendek. Berdasarkan penampilannya, mutu kayu lapis struktural diklasifikasikan menjadi 4 kelas dengan kode kelas mutu berturut-turut A, B, C, dan D, dengan ketentuan mutu lapisan luarnya sama atau hampir sama. Contohnya sebagai berikut: mutu A maksudnya, baik lapisan muka maupun lapisan belakangnya harus memenuhi persyaratan mutu A, sedangkan mutu A/B adalah lapisan mukanya memenuhi persyaratan mutu A dan lapisan belakangnya memenuhi persyaratan mutu B. Persyaratan mutu kayu lapis struktural menurut SNI tahun 1999 dapat dilihat pada Tabel 1
Tabel 1 Persyaratan mutu kayu lapis struktural
No. |
karakteristik |
Mutu |
|||
A |
B |
C |
D |
||
I |
Cacat alami |
||||
1. |
Mata kayu sehat: – Ø – jml |
≤ 25 mm ≤ 1/20 I |
≤ 40 mm ≤ 1/10 l |
Boleh ≤ 1/7 l |
Boleh ≤ 1/5 l |
2. |
Mata kayu busuk : – Ø – jml Mata kayu lepas Atau lubang |
Ø ≤ 3 mm ≤ 1/20 l |
Ø ≤ 5 mm ≤ 1/10 l |
Ø ≤ 40 mm ≤ 1/7 l |
Ø ≤ 40 mm ≤ 1/5 l |
3. |
Kantong kulit/Kantong damar |
Ø ≤ 3 mm |
Tidak mencolok |
Boleh,atmp Ø ≤ 3 mm |
Boleh,atmp |
4. |
Lubang gerek |
Ø ≤ 1,5 mm tersebar |
Ø ≤ 1,5 mm |
Boleh atmp |
Boleh atmp |
5. |
Perubahan warna |
Tidak diperkenankan |
Luas ≥ 20 % panel |
Boleh |
Boleh |
II |
Cacat teknis |
||||
1. |
Pecah terbuka |
Jml ≤ 2 bh pj ≤ 20% p lb ≤ 1,5 mm |
Jml ≤ 3 bh pj ≤ 40% p lb ≤ 5 mm atau jml ≤ 6 bh pj ≤ 20% p |
Letak pecah 25 mm dari tepi lb nya ≤ 6 mm, atau lb ≤15 mm |
Letak pecah 25 mm dari tepi lb-nya ≤ 6 mm, atau lb ≤ 25 |
2. |
Pecah melintang |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
Sangat sedikit |
Sangat sedikit |
3. |
Celah sambungan |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
lb ≤ 6 mm |
lb ≤ 6 mm |
4. |
Calah inti |
Tidak diperkenankan |
Jml ≤ 3 bh Lb ≤ 2 mm atmp |
Jml ≤ 5 bh lb ≤ 5 mm |
Jml ≤ 5 bh lb ≤ 5 mm |
5. |
Sisipan |
Tidak mencolok |
Tidak mencolok |
Boleh |
Boleh |
6. |
Dempul |
Amplas rata |
Amplas rata |
Boleh |
Boleh |
7. |
Tambalan |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
Jml 1 bh lb ≤ 75 mm |
Jml 1 bh lb ≤ 75 mm |
8. |
Lepuh |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
Boleh |
Boleh |
9. |
Tumpang tindih |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
Tidak nampak bagian yang cembung ≤ 1 mm |
Tidak nampak bagian yang cembung ≤ 1 mm |
10. |
Tebal venir tidak rata |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
Boleh asal t seragam |
Boleh asal t seragam |
11. |
Bekas kempa |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
Tidak mencolok |
Tidak mencolok |
12. |
Cacat lain |
Tidak diperkenankan |
Tidak diperkenankan |
Boleh atmp, atmk dan t seragam |
Boleh atmp, atmk dan t seragam |
Sumber:
Haygreen GJ, Bowyer JI. 1993. Hasil Hutan dan Ilmu Kayu. Diterjemahkan oleh Sutjipto A. Hadikusumo. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Shmulsky R, Jones PD, Lilley K. 2011. Forest Products and Wood Science An Introduction. Edisi ke-6. USA: Wiley-Blackwell.
SNI. 1999. Standar Nasional Indonesia 01-5008.7: Kayu Lapis Struktural. Jakarta: SNI.